Anggota Komisi VIII Meminta Agar Asrama Haji Menjadi Tempat Karantina Jemaah Haji Umrah

Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Asli Chaidir meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengupayakan tempat karantina alternatif bagi jemaah umrah sepulang ke Tanah Air.

Dia meminta asrama haji yang dipersiapkan sebagai lokasi karantina jemaah harus sesuai dengan standar yang berlaku.

"Para jemaah yang pulang nanti sebaiknya melakukan karantina di asrama haji yang sudah ditentukan, jangan sampai nanti mereka menumpuk (di bandara) karena ini harus dibedakan (dengan penumpang umum)," katanya di Jakarta, Rabu (18/1).

Politisi PAN ini menyampaikan, Komisi VIII DPR RI telah meminta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Agama atau Satgas Covid-19 untuk mewujudkan asrama haji menjadi tempat karantina. Menurutnya, BNPB juga telah melakukan uji kelayakan sebagai tindak lanjut.

Dia bilang, BNPB telah melakukan kelayakan penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina sejak November 2021 lalu. Prosedur administrasi tengah juga diupayakan saat ini untuk hal tersebut.

"Kita lihat dulu nanti ketika jemaah umrah ini pulang karena mereka diberangkatkan pada saat varian Omicron sedang tinggi, tentunya kita ingin agar semua pihak yang terkait itu siap," ucapnya.

Lebih lanjut, Chaidir berharap BNPB segera dapat menyetujui penggunaan asrama haji sebagai tempat karantina, khususnya asrama haji di Jakarta. BNPB diharapkannya dapat segera memberikan izin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

China Mendukung Taliban Untuk Membangun Kembali Afghanistan

Lonjakan Pasien Covid-19 Ruang Isolasi di RSDC Pasar Rumput Bertambah 749 Orang